BAB II
ORGANISASI
2.1 SEJARAH
2.2 STRUKTUR ORGANISASI
a. Pengertian Organisasi
Organisasi
adalah kesatuan (Entitiy) sosisal
yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang berkerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Sebuah organisasi dapat
terbentuk karena beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan
yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tesebut terhadap
masyarakat. (P.Robbins., 1994).
Chester
L, Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas
kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. (Bernard,
1938).
Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah
bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerja sama
untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karna itu sekolah dikatakan sebagai sebuah
organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya
dibidang pendidikan
2.3
Tugas Masing-Masing Bagian
1.
pembina
a.
tanggung jawab merumuskan melaksanankan
dan mengembangkan kegiatan kesiswaan.
b.
wewenang melaksanakan semua pengawasan
terhadap semua kegiatan kesiswaan.
c.
tugas menyususn tugas program kegian
kesiswaan, melaksanakan tata tertib siswa, melakukan rapat koordinasi,
melaksakan dan mengkoordinir kegiatan siswa yang berhubungan dengan hari-hari
besar nasional, malaksanakan tugas lain yang ditetapkan kepala sekolah.
2.
Pengawas
a.
Melakukan pengawasan pendidikan disekolah
dengan melaksanakan penilaian dan pembianan dari segi teknis pendidikan dan
administrasi pada satuan pendidikan tertentu.
b.
sebagai mitra guru, kepala sekolah,
inovator, konselor, motivator, dan konsultan.
3.
Kepala
bidang pendidikan
a.
Menyusun rencana program pembinaan dan pelatihan kegiatan
masing-masing ekstrakurikuler Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan secara periodik.
4.
Kepala
bidang pembina
a.
Membimbing siswa dalam kegiatan-kegiatan
pertandingan/perlombaan.
b.
Mengadministrasikan dan melaporkan penilaian masing-masing
kegiatan ekstra kurikuler sebelum pelaksanaan UAS dan UKK.
5.
Kepala
bidang usaha
a.
Melaksanakan penelitian dan pengembangan masing-masing
kegiatan ekstra kurikuler.
b.
Membuat laporan perkembangan prestasi setiap cabang
ekstrakurikuler secara berkala.
c.
Melaksanakan koordinasi dan memberikan laporan kepada Wakabid
yang relevan.
6.
Kepala
bidang dakwah
a. Memberi
motivasi dan arahan kepada setiap siswa yang bermasalah
b. Berkoordinasi
dengan seluruh wakabid.
2.4 INFRASTRUKTUR SEKOLAH
Adapun macam-macam sarana infrastruktur yang di perlukan di sekolah demi kelancaran
dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
1. Ruang
kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
2. Ruang
perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah
siswa dapat menambah pengetahuan.
3. Ruang
laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap
dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk
memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan.
4. Ruang
keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan
tertentu.
5. Ruang
kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
6. Fasilitas
olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
7. Ruang
laborotarium komputer yang terdiri dari 10 unit komputer. Berikut spesifikasi
komputer perangkat keras yang ada di SD Azmia :
Processor : Intel(R)
Pentium(R) 4 CPU.2.26 GHz
RAM : 500 MB DDR2
Harddisk
: 80GB HDD
(TOSHIBA MK8037GSX ATA
Device)
Monitor
: 14.1”
WXGA
Acer CrystalBrite TFT LCD
VGA : NVIDIA
GeForce 7000M
DVD Drive : DVD Super Multi DL
2.5 PROSES PENILAIAN SD AZMIA
A. Karakteristik Penilaian
Penilaian dalam
Kurikulum 2013/2014 memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas
adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta
didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang
dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama
untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk
kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta
didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya,
sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang
baik.
No comments:
Post a Comment